Wednesday, December 24, 2014

2:30 AM
14

 Tahun Baru Masehi - sejarah dan Hukumnya dalam pandangan islam

hukum merayakan tahun baaru masehi bagu umat muslim

Tahun Baru Masehi 

assalamu'alaikum Wr.Wb
malam sobat.. sebentar lagi kita akan melewati tahun 2014 dan akan beranjak ke tahun yang baru yaitu tahun 2015 siapa yang tidak suka dengan tahun baru ? semua orang pasti suka
jujur.. saya sendiripun sangat senang jika Malam tahun baru telah tiba.. dari malam hari kita bergadang lalu bakar bakar,berkumpul bersama teman ataupun keluarga sampai pagi :d

tetapi.. apakah sobat tahu ? sejarah tahun baru ? lalu apakah sobat juga tahu ? tentang hukum ketentuanya bagi umat muslim ( khusus muslim ) ? dan apa sobat juga tahu ? hukum merayakan malam tahun baru masehi ? lalu apakah sobat bingung ?  sama saya juga.. oleh karna itu sobat saya ingin membuat sebuah artikel islami yang membahas tentang Tahun baru Masehi - Sejarah dan Hukumnya dalam pandangan islam.. bagi sobat yang penasaran akan apa sejarah dan hukum tahun baru bagi umat muslim ? langsung saja kita pelajari bersama-sama..

Sejarah Tahun Baru Masehi

pembuat kalender masehi

Tahun baru adalah suatu perayaan di mana suatu budaya merayakan berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Budaya yang mempunyai kalender tahunan semuanya mempunyai perayaan tahun baru. Hari tahun baru di Indonesia jatuh pada tanggal 1 Januari karena Indonesia mengadopsi kalender Gregorian, sama seperti mayoritas negara-negara di dunia.

 

Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.

Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.

Perayaan Tahun Baru pada Zaman Dulu


Seperti kita ketahu, tradisi perayaan tahun baru di beberapa negara terkait dengan ritual keagamaan atau kepercayaan mereka—yang tentu saja sangat bertentangan dengan Islam. Contohnya di Brazil. Pada tengah malam setiap tanggal 1 Januari, orang-orang Brazil berbondong-bondong menuju pantai dengan pakaian putih bersih. Mereka menaburkan bunga di laut, mengubur mangga, pepaya dan semangka di pasir pantai sebagai tanda penghormatan terhadap sang dewa Lemanja—Dewa laut yang terkenal dalam legenda negara Brazil.

Seperti halnya di Brazil, orang Romawi kuno pun saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci untuk merayakan pergantian tahun. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Janus, dewa pintu dan semua permulaan. Menurut sejarah, bulan Januari diambil dari nama dewa bermuka dua ini (satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang).

Sedangkan menurut kepercayaan orang Jerman, jika mereka makan sisa hidangan pesta perayaan New Year’s Eve di tanggal 1 Januari, mereka percaya tidak akan kekurangan pangan selama setahun penuh. Bagi orang kristen yang mayoritas menghuni belahan benua Eropa, tahun baru masehi dikaitkan dengan kelahiran Yesus Kristus atau Isa al-Masih, sehingga agama Kristen sering disebut agama Masehi. Masa sebelum Yesus lahir pun disebut tahun Sebelum Masehi (SM) dan sesudah Yesus lahir disebut tahun Masehi.

Pada tanggal 1 Januari orang-orang Amerika mengunjungi sanak-saudara dan teman-teman atau nonton televisi: Parade Bunga Tournament of Roses sebelum lomba futbol Amerika Rose Bowl dilangsungkan di Kalifornia; atau Orange Bowl di Florida; Cotton Bowl di Texas; atau Sugar Bowl di Lousiana. Di Amerika Serikat, kebanyakan perayaan dilakukan malam sebelum tahun baru, pada tanggal 31 Desember, di mana orang-orang pergi ke pesta atau menonton program televisi dari Times Square di jantung kota New York, di mana banyak orang berkumpul. Pada saat lonceng tengah malam berbunyi, sirene dibunyikan, kembang api diledakkan dan orang-orang meneriakkan “Selamat Tahun Baru” dan menyanyikan Auld Lang Syne.

Hukum Dalam Pandangan islam

           Berikut ini dipaparkan Ustadz Ahmad Sarwat saat menjawab berbagai pertanyaan mengenai hukum merayakan tahun baru Masehi dan mengisinya dengan berbagai kegiatan yang islami.Ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru Masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat.

1. Pendapat yang Mengharamkan

Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen..


a. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah Orang Kafir

    Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya.
Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.
Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.

b. Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir


   Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”


c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat


   Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.
Maka mengharamkan perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.


d. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bid’ah


   Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal.
Sedangkan fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan perayaan malam tahun baru masehi di masjid-masijd dengan melakukan shalat malam berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun baru, adalah sebuah perbuatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan salafus shalih.
Maka hukumnya bid’ah bila khusus untuk even malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu, seperti qiyamullail, doa bersama, istighatsah, renungan malam, tafakkur alam, atau ibadah mahdhah lainnya. Karena tidak ada landasan syar’inya.


2. Pendapat yang Menghalalkan

berikut ini adalah penjelasan dari yang menghalalkan malam tahun baru

Pendapat yang menghalalkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya.

Mereka mengambil perbandingan dengan liburnya umat Islam di hari natal. Kenyataannya setiap ada tanggal merah di kalender karena natal, tahun baru, kenaikan Isa, paskah dan sejenisnya, umat Islam pun ikut-ikutan libur kerja dan sekolah. Bahkan bank-bank syariah, sekolah Islam, pesantren, departemen Agama RI dan institusi-institusi keIslaman lainnya juga ikut libur. Apakah liburnya umat Islam karena hari-hari besar kristen itu termasuk ikut merayakan hari besar mereka?

Umumnya kita akan menjawab bahwa hal itu tergantung niatnya. Kalau kita niatkan untuk merayakan, maka hukumnya haram. Tapi kalau tidak diniatkan merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja.


Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.

Misalnya, umat Islam memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya.
Demikianlah ringkasan singkat tentang perbedaan pandangan dari beragam kalangan tentang hukum umat Islam merayakan malam tahun baru.

Nah.. bagai mana sobat ? apakah sudah paham ? atau masih bingung ?
jalur tengahnya itu kembali kepada pribadi kita masing-masing dan semuanya berawal dari niat.. jika niat kita baik maka akan berakhir baik tetapi jika niat kita buruk maka akan berakhir buruk.. saya pribadi saat malam tahun baru niat paling utama pastinya untuk silaturahmi.. jadi bagi kalian yang suka berbuat dzalim pada malam tahun baru berubahlah sobat..

sekian sedikit penjelasan tentang Tahun Baru Masehi - sejarah dan Hukumnya dalam pandangan islam

jika ada salah kata saya mohon maaf
wassalamu'alaikum Wr.Wb

» anda baru saja membaca artikel tentang: Tahun Baru Masehi - sejarah dan Hukumnya dalam pandangan islam

Ditulis Oleh : brilian ~brili-download official

brilian wicaksana Sobat sedang membaca artikel tentang Tahun Baru Masehi - sejarah dan Hukumnya dalam pandangan islam. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

Brili-download Official

14 comments:

  1. Fenomena tahun baru ini emang sangat prihatin banget sob. Malah lebih banyak umat muslim yang lebih memeriahkan Tahun Baru Masehi dibanding Tahun Baru Hijriyah.

    Saya suka dengan artikelnya, diulas secara lengkap banget.

    ReplyDelete
  2. wah mantap nih,

    artikelnya sangat bermanfaat, jangan lupa komen backnya di ronalsf.blogspot.com

    ReplyDelete
  3. jadi ini ceritanya ya, menarik sekali nih gan :D

    ReplyDelete
  4. Artikelnya mantap. Jadi suka membaca kalo gini. :>)

    ReplyDelete
  5. Mnurut saya, masyarakat saai ini sudah dibutakan oleh budaya barat gan.
    Pada foya2 ngabisin duit pas malem tahun baru. menurut pandangan islaam juga tidak ada hukumnya memperingati malam tahun abru masehi

    ReplyDelete
    Replies
    1. bener banget gan.. andaikan masyarakat khususnya yang muslim sadar.. :D

      Delete
  6. kalau kata guru gue sebaiknya kita gk boleh merayakan tahun baru gan,

    ReplyDelete
    Replies
    1. sebaiknya emang begitu gan :D kalo yang muslim lebih baik merayakan tahun baru hijriah :D

      Delete

Mohon kritik dan saranya demi kemajuan blog ini :)

-dilarang komen yang berbau porn/sara ataupun bullying
-dilarang mencantumkan link aktif
-gunakan sebaik baiknya kotak komentar ini
-bagi sobat yang ingin bertanya ataupun komentar tetapi tidak memiliki akun yang ada dalam pilihan komentar di blog ini silahkan menggunakan anonymous.

terimakasih